KONTAN.CO.ID - Bareskrim Polri, Selasa (22/8), merilis temuan-temuan selama pemeriksaan awal dalam kasus penipuan oleh PT First Anugerah Karya Wisata. Perhitungan polisi, total kerugian jemaah yang tidak berangkat nilainya mencapai Rp 848,7 miliar. Angka itu didapat dari setoran calon jemaah yang jumlahnya 58.682 jemaah. Selain itu, First Travel masih memiliki utang atas biaya tiket sebanyak Rp 85 miliar dan provider visa sebesar Rp 9,7 miliar. "Masih ada juga piutang dari hotel, restoran dan akomodasi di Arab Saudi yang nilainya sekitar Rp 24 miliar," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak.
Total kerugian jemaah First Travel Rp 848,7 miliar
KONTAN.CO.ID - Bareskrim Polri, Selasa (22/8), merilis temuan-temuan selama pemeriksaan awal dalam kasus penipuan oleh PT First Anugerah Karya Wisata. Perhitungan polisi, total kerugian jemaah yang tidak berangkat nilainya mencapai Rp 848,7 miliar. Angka itu didapat dari setoran calon jemaah yang jumlahnya 58.682 jemaah. Selain itu, First Travel masih memiliki utang atas biaya tiket sebanyak Rp 85 miliar dan provider visa sebesar Rp 9,7 miliar. "Masih ada juga piutang dari hotel, restoran dan akomodasi di Arab Saudi yang nilainya sekitar Rp 24 miliar," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak.