Total laporan dana kampanye PAN Rp 170 miliar



JAKARTA. Bendahara Umum Partai Amanat Nasional, Jon Erizal, mengatakan laporan dana kampanye tahap dua partainya tidak jauh berbeda dengan laporan tahap pertama. Pada laporan pertama Rp 86 miliar dan untuk tahap kedua Rp 84 miliar.

"Laporannya hampir Rp 170 miliar. Tahap pertama Rp 86 miliar dan laporan sekarang Rp 84 miliar. Dari sumbangan yang masuk, sekitar 80 persen dari calon anggota legislatif PAN," ujar Jon di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3/2014).

Menurut Jon, pihak tak kesulitan melakukan rekapitulasi dana kampanye caleg. Karena, ketika mereka melaporkan penggunaan dana kampanyenya, bendara DPP PAN tinggal merekapnya. Dari total tersebut di atas, dana kampanye yang sudah digunakan sekitar Rp 160 miliar lebih.


"Memang ada saldo dana yang dipersiapkan untuk kampanye besar selama 16 Maret sampai 5 April 2014. Untuk dana kampanye nanti kami upayakan bertambah," terang pria yang sudah menjadi Bendahara Umum PAN sejak 2010 ini.

Porsi terbesar dana kampanye partai yang dikomandoi Hatta Rajasa ini, berasal dari sumbangan sebagian besar caleg. Tapi ada juga sumbangan dari pihak ketiga yakni satu sampai dua badan usaha berbadan hukum, perorangan dan simpatisan.

"Sumbangan yang masuk, semuanya sudah ketentuan undang-undang yang berlaku. Kita boleh mendapat sumbangan dari perusahaan maksimal Rp 7,5 miliar dan Rp 1 miliar dari perseorangan. Caleg sendiri sudah semua melaporkan," imbuhnya.

Kalau pun ada yang belum melaporkan dana kampanyenya, caleg PAN hanya sekitar dua sampai tiga persen. Jon menduga, mereka ini sibuk karena aktifitasnya di daerah pemilihan masing-masing. Untuk laporan caleg DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota dari PAN di 33 propinsi sudah melaporkan.(Yogi Gustaman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan