Total Nilai Penjaminan Kredit Jamkrida Sumbar Capai Rp729,85 Miliar per Februari 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kredit bermasalah sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam tren naik. Kondisi ini berdampak pada kinerja perusahaan penjaminan.

Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat (Perseroda) atau Jamkrida Sumbar, Ibnu Fadhli menilai kenaikan rasio NPL perbankan pada segmen UMKM turut mempengaruhi industri penjaminan.

"Dampaknya pada perusahaan penjaminan adalah peningkatan pengajuan klaim terutama pada sektor perdagangan dan jasa," ujarnya kepada Kontan, Selasa (31/3/26).


Baca Juga: Bank Mandiri Upgrade Livin' Call, Layanan Telepon Bebas Pulsa

Di sisi lain, peningkatan rasio NPL UMKM dicermati sebagai dampak dari menurunnya daya beli masyarakat dan siklus usaha yang belum stabil sejak akhir tahun 2025.

Per Februari 2026, Jamkrida Sumbar mencatat total nilai penjaminan sebesar Rp 729,85 miliar dengan total klaim dibayar sebesar Rp 13,79 miliar.

Adapun angka Non Performing Guarantee (NPG) perusahaan berada di level 9,60%.

"Jika membandingkan antara data outstanding penjaminan dengan outstanding default maka NPG perusahaan adalah sebesar 9,60%," jelasnya.

Ibnu bilang, peningkatan NPG dan kenaikan klaim turut berdampak langsung pada kinerja keuangan perusahaan. 

Kondisi ini berpotensi menekan pendapatan yang bersumber dari imbal jasa penjaminan (IJP), terutama jika penyaluran kredit melambat di tengah meningkatnya risiko kredit macet.

Di sisi lain, penurunan penerimaan IJP turut berdampak pada menyusutnya pendapatan IJP net, sementara lonjakan klaim akan menambah beban perusahaan.

Baca Juga: OJK Cabut Izin BPR Pembangunan Nagari

Meski demikian, kinerja laba masih dapat dijaga tetap sesuai target jika perusahaan mampu menyeimbangkan penetapan tarif IJP, pengelolaan risiko penjaminan, serta efisiensi biaya operasional.

Jamkrida Sumbar mencatatkan laba sebesar Rp 1,78 miliar atau mencapai 206% dari target laba bulan Februari 2026.

Memasuki kuartal II 2026, Ibnu menegaskan bahwa Jamkrida Sumbar mengantisipasi adanya potensi peningkatan pengajuan klaim dengan memperkuat monitoring portofolio serta sistem peringatan dini guna menjaga klaim tetap dalam batas kendali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News