KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru hasil rekonsiliasi sampai berakhirnya batas registrasi ulang tanggal 30 April 2018. Yakni sebesar 254.792.159 pelanggan. Angka tersebut merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komimfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ditjen Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, serta para operator. Sebelumnya, dilakukan tahap pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar.
Total pelanggan prabayar mencapai 254,79 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru hasil rekonsiliasi sampai berakhirnya batas registrasi ulang tanggal 30 April 2018. Yakni sebesar 254.792.159 pelanggan. Angka tersebut merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komimfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ditjen Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, serta para operator. Sebelumnya, dilakukan tahap pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar.