KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja dua perusahaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) terus tumbuh. Hal ini terlihat dari peningkatan premi bruto dari dua penyedia asuransi sosial negara yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2019, total premi bruto asuransi sosial mencapai Rp 24,6 triliun. Jumlah tersebut meningkat 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 22,1 triliun. Premi asuransi sendiri merupakan iuran yang dibayar setiap bulan atau setiap tahun dengan kewajiban nasabah asuransi sebagai tertanggung atas keikutsertaan program asuransi. Misalnya saja, sampai Februari 2019, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan jumlah iuran sebesar Rp 10 triliun atau meningkat 17% year on year (yoy).
Total premi bruto asuransi sosial per Februari 2019 capai Rp 24,6 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja dua perusahaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) terus tumbuh. Hal ini terlihat dari peningkatan premi bruto dari dua penyedia asuransi sosial negara yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Februari 2019, total premi bruto asuransi sosial mencapai Rp 24,6 triliun. Jumlah tersebut meningkat 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 22,1 triliun. Premi asuransi sendiri merupakan iuran yang dibayar setiap bulan atau setiap tahun dengan kewajiban nasabah asuransi sebagai tertanggung atas keikutsertaan program asuransi. Misalnya saja, sampai Februari 2019, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan jumlah iuran sebesar Rp 10 triliun atau meningkat 17% year on year (yoy).