KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, saat ini penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah harusnya sudah memasuki gelombang III. Perinciannya, untuk penyaluran gelombang I sebesar Rp 24,22 miliar, gelombang II sebesar Rp 34,14 miliar, dan gelombang III sebesar Rp 2,16 triliun. Meski demikian, sampai dengan 30 Juni 2020 lalu, penyaluran dana insentif nakes yang telah disalurkan baru mencapai Rp 58,3 miliar untuk 15.435 nakes di 72 daerah. Pasalnya, penyaluran gelombang III saat ini masih dalam tahap rekomendasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sekertaris Badan Pengembangan SDM Kesehatan Kemenkes Trisa Wahjuni Putri Indra mengatakan, dari ketiga gelombang tersebut total alokasi rekomendasi dana insentif kepada nakes di dalam satuan kerja (satker) sebesar Rp 253,53 miliar.
Total rekomendasi dana insentif tenaga kesehatan daerah mencapai Rp 253,53 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, saat ini penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah harusnya sudah memasuki gelombang III. Perinciannya, untuk penyaluran gelombang I sebesar Rp 24,22 miliar, gelombang II sebesar Rp 34,14 miliar, dan gelombang III sebesar Rp 2,16 triliun. Meski demikian, sampai dengan 30 Juni 2020 lalu, penyaluran dana insentif nakes yang telah disalurkan baru mencapai Rp 58,3 miliar untuk 15.435 nakes di 72 daerah. Pasalnya, penyaluran gelombang III saat ini masih dalam tahap rekomendasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sekertaris Badan Pengembangan SDM Kesehatan Kemenkes Trisa Wahjuni Putri Indra mengatakan, dari ketiga gelombang tersebut total alokasi rekomendasi dana insentif kepada nakes di dalam satuan kerja (satker) sebesar Rp 253,53 miliar.