Total SAL Pemerintah Susut Jadi Rp 438 T, Likuiditas Kas Negara Juga Susut pada 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantalan fiskal pemerintah mulai menyusut seiring penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk menambal defisit APBN 2025. Posisi SAL pemerintah pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp 438,26 triliun, turun dari posisi awal tahun yang mencapai Rp457,54 triliun.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penurunan tersebut terjadi setelah pemerintah menggunakan SAL sebesar Rp 93,15 triliun sebagai bagian dari pembiayaan anggaran.

"Pembiayaan lainnya mencapai Rp 93,94 triliun. Realisasi pembiayaan lainnya tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL)," tulis laporan tersebut, dikutip Jumat (31/7/2026).


Adapun total pembiayaan APBN 2025 tercatat mencapai Rp 742,73 triliun atau 120,54% dari target. Namun yang terealisasi sebesar Rp 670,34 triliun, sehingga pemerintah mencatat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp72,40 triliun.

Namun, meski pemerintah masih memiliki SAL di atas Rp400 triliun, kondisi likuiditas pemerintah menunjukkan penyusutan. Hal ini terlihat dari penurunan posisi kas dan setara kas pemerintah pusat pada akhir 2025.

Berdasarkan LKPP 2025, kas dan setara kas pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 227,63 triliun, turun Rp 202,04 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang mencapai Rp 429,67 triliun.

Baca Juga: Purbaya: SAL Akhir 2025 Capai Rp 438 Triliun, Cukup untuk Hadapi Gejolak Ekonomi

Penurunan terbesar berasal dari kas pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan bank umum. Jika pada 2024 nilainya mencapai sekitar Rp 350 triliun, posisi tersebut turun menjadi Rp 150,54 triliun pada 2025.

Secara rinci, kas pemerintah di BI dan bank umum terdiri dari kas dalam rupiah sebesar Rp 123,17 triliun dan kas dalam valuta asing sebesar Rp 27,38 triliun.

SAL dan kas pemerintah memiliki fungsi yang berbeda. SAL merupakan akumulasi sisa anggaran yang dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan APBN, sementara kas dan setara kas mencerminkan dana yang tersedia secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pembayaran jangka pendek pemerintah.

Dengan demikian, meski posisi SAL masih cukup besar, ruang likuiditas pemerintah tetap dilihat dari kemampuan kas yang tersedia.

Di sisi lain, pengelolaan kas pemerintah kembali menjadi sorotan setelah muncul proyeksi kenaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada 2026.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah memperkirakan SiLPA pemerintah hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp 255,5 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi SiLPA 2025 yang sebesar Rp 72,40 triliun.

Menurut Said, tingginya SiLPA perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan strategi pembiayaan pemerintah.

"Ini akan menjadi beban pemerintah di kemudian hari. Tingginya SiLPA sekaligus menandakan perencanaan pembiayaan utang dan investasi yang perlu disempurnakan," kata Said di Senayan belum lama ini

Ia menilai pembiayaan melalui utang memiliki konsekuensi biaya yang perlu diperhitungkan pemerintah. Oleh karena itu, perencanaan penerbitan utang dan penggunaan dana perlu dilakukan secara lebih optimal.

Menanggapi proyeksi tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa potensi SiLPA yang besar bukan disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran, melainkan bagian dari strategi pengelolaan kas pemerintah (cash management).

Baca Juga: SAL Pemerintah Akhir 2025 Capai Rp 438,26 Triliun, Menkeu Sebut Masih Memadai

Menurut Purbaya, pemerintah sengaja melakukan penerbitan surat utang lebih awal (front loading) ketika posisi kas mendekati batas minimum yang ditetapkan.

"Itu berhubungan dengan cash management kita. Pada waktu satu titik saya lihat cash-nya terlalu rendah, di bawah level tertentu. Jadi saya minta kita tidak boleh cash-nya di bawah level tertentu. Kita terbitkan surat utang di waktu-waktu yang lebih cepat dari biasanya," ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, penerbitan surat utang lebih awal membuat posisi kas pemerintah meningkat, sementara realisasi belanja dilakukan secara bertahap. Kondisi tersebut kemudian tercatat sebagai SiLPA dalam laporan keuangan pemerintah.

"Supaya buffer kita cukup. Jangan sampai panik karena tidak punya duit. Dampaknya secara matematis karena belanjanya tidak semuanya secepat itu, ada SiLPA-nya," katanya.

Meski demikian, Purbaya memastikan nilai SiLPA akan menurun hingga akhir tahun karena APBN 2026 tetap berada dalam posisi defisit.

"Tapi sampai akhir tahun pasti sedikit SiLPA-nya. Kenapa? Karena anggaran kita defisit. Jadi pasti habis," ujarnya.

Selain menjaga likuiditas negara, Purbaya juga akan menempatkan dana SAL secara bertahap sebesar Rp 381 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendukung penyaluran kredit ke sektor riil.

"Sebagian juga dipakai untuk membangun ekonomi. Saya tahu di perbankan sebagian, supaya banknya bisa memberikan kredit. Perbaikan ekonomi yang terjadi selama ini antara lain juga karena adanya uang pemerintah di perbankan," jelasnya.

Baca Juga: Purbaya Bantah Isu SAL Susut, Tegaskan Dana Rp 420 Triliun Masih Utuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News