JAKARTA. Total aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mencapai Rp 1.530 triliun hingga akhir tahun lalu. Itu berarti jumlah asetnya tumbuh 14,6% jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.335 triliun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir, industri perasuransian, dana pensiun dan lembaga jasa keuangan khusus berkontribusi positif terhadap pertumbuhan aset IKNB di sepanjang tahun lalu. Aset industri asuransi tercatat tumbuh 19,1%, yakni dari Rp 652,90 triliun menjadi Rp 777,80 triliun. Sementara aset industri dana pensiun dan lembaga jasa keuangan khusus masing-masing naik 15,7% dan 21,5%. Industri dana pensiun beraset sebesar Rp 187,52 triliun dan lembaga jasa keuangan khusus mencapai Rp 116,76 triliun.
Total aset industri keuangan non bank melonjak 16%
JAKARTA. Total aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mencapai Rp 1.530 triliun hingga akhir tahun lalu. Itu berarti jumlah asetnya tumbuh 14,6% jika dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.335 triliun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir, industri perasuransian, dana pensiun dan lembaga jasa keuangan khusus berkontribusi positif terhadap pertumbuhan aset IKNB di sepanjang tahun lalu. Aset industri asuransi tercatat tumbuh 19,1%, yakni dari Rp 652,90 triliun menjadi Rp 777,80 triliun. Sementara aset industri dana pensiun dan lembaga jasa keuangan khusus masing-masing naik 15,7% dan 21,5%. Industri dana pensiun beraset sebesar Rp 187,52 triliun dan lembaga jasa keuangan khusus mencapai Rp 116,76 triliun.