JAKARTA. Nasib proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) akan ditentukan pada rapat voting kreditur pada hari Senin, (8/12) besok. Dalam rapat verifikasi utang pekan lalu, total utang BTEL mencapai Rp 12 triliun. Pengurus PKPU BTEL William Eduard Daniel mengatakan setelah melakukan verifikasi terkahir pada Jumat (5/12) lalu, total utang BTEL yang sudah terivikasi mencapai Rp 12 triliun dari jumlah kreditur yang mencapai lebih dari 300 kreditur. "Nilai persis tagihannya masih dihitung, tapi nilainya antara Rp 10 triliun sampai Rp 12 triliun," ujar William kepada KONTAN, Minggu (7/12). William mengatakan, nilai pasti utang BTEL yang sudah terverifikasi akan dibacakan pada rapat kreditur dengan agenda voting Senin. Ia menjelaskan, pada awalnya, jumlah tagihan yang diajukan kepada pengurus PKPU mencapai Rp 19 triliun. Namun ternyata dalam pengajuan tagihan itu, ada yang tidak akurat lantaran ada satu kreditur mengajukan tiga kali tagihan. Nah setelah diverifikasi, hanya satu saja yang diakui tagihannya.
Total tagihan Bakrie Telecom Rp 12 triliun
JAKARTA. Nasib proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) akan ditentukan pada rapat voting kreditur pada hari Senin, (8/12) besok. Dalam rapat verifikasi utang pekan lalu, total utang BTEL mencapai Rp 12 triliun. Pengurus PKPU BTEL William Eduard Daniel mengatakan setelah melakukan verifikasi terkahir pada Jumat (5/12) lalu, total utang BTEL yang sudah terivikasi mencapai Rp 12 triliun dari jumlah kreditur yang mencapai lebih dari 300 kreditur. "Nilai persis tagihannya masih dihitung, tapi nilainya antara Rp 10 triliun sampai Rp 12 triliun," ujar William kepada KONTAN, Minggu (7/12). William mengatakan, nilai pasti utang BTEL yang sudah terverifikasi akan dibacakan pada rapat kreditur dengan agenda voting Senin. Ia menjelaskan, pada awalnya, jumlah tagihan yang diajukan kepada pengurus PKPU mencapai Rp 19 triliun. Namun ternyata dalam pengajuan tagihan itu, ada yang tidak akurat lantaran ada satu kreditur mengajukan tiga kali tagihan. Nah setelah diverifikasi, hanya satu saja yang diakui tagihannya.