KONTAN.CO.ID - Perusahaan penyedia jasa umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel mencatatkan tagihannya sebesar Rp 1 triliun dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Salah satu pengurus PKPU Sexio Nomor Sidqi mengatakan, jumlah tagihan tersebut terdiri 59.994 kreditur yang berasal dari para jamaah, vendor, pajak, dan gaji karyawan. Adapun rinciannya 59.801 jamaah dengan pembagian 54.999 jamaah yang tepat mendaftar tagihannya dengan total tagihan Rp 859,42 miliar. Sementara yang telat sebanyak 4.802 jamaah dengan total Rp 76,07 miliar.
Total tagihan First Travel dalam PKPU Rp 1 triliun
KONTAN.CO.ID - Perusahaan penyedia jasa umrah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel mencatatkan tagihannya sebesar Rp 1 triliun dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Salah satu pengurus PKPU Sexio Nomor Sidqi mengatakan, jumlah tagihan tersebut terdiri 59.994 kreditur yang berasal dari para jamaah, vendor, pajak, dan gaji karyawan. Adapun rinciannya 59.801 jamaah dengan pembagian 54.999 jamaah yang tepat mendaftar tagihannya dengan total tagihan Rp 859,42 miliar. Sementara yang telat sebanyak 4.802 jamaah dengan total Rp 76,07 miliar.