KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih terus berjalan. Emiten pelat merah ini tengah mengahukan relaksasi pembayaran pokok dan pengurangan beban bunga pinjaman kepada para kreditur. Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum menjelaskan proses restrukturisasi di anak perusahaan yaitu Waskita Realty (WKR) dan Waskita Karya Infrastruktur (WKI) sudah selesai terlebih dahulu, sedangkan untuk WSKT, Waskita Toll Road (WTR) dan Waskita Karya Beton Precast (WSBP) masih dalam proses negosiasi. Per Desember 2020 Waskita Karya memiliki total utang sebesar Rp 89 triliun. "Di mana loan bank Waskita sebesar Rp 57 triliun yang terbagi di induk maupun anak perusahaan. Selain itu terdapat utang usaha dan utang lainnya sebesar Rp 19 triliun," jelas Ratna kepada Kontan.co.id, Kamis (6/5).
Total utang bank Waskita Karya Rp 57 triliun per akhir 2020, upayakan restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih terus berjalan. Emiten pelat merah ini tengah mengahukan relaksasi pembayaran pokok dan pengurangan beban bunga pinjaman kepada para kreditur. Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum menjelaskan proses restrukturisasi di anak perusahaan yaitu Waskita Realty (WKR) dan Waskita Karya Infrastruktur (WKI) sudah selesai terlebih dahulu, sedangkan untuk WSKT, Waskita Toll Road (WTR) dan Waskita Karya Beton Precast (WSBP) masih dalam proses negosiasi. Per Desember 2020 Waskita Karya memiliki total utang sebesar Rp 89 triliun. "Di mana loan bank Waskita sebesar Rp 57 triliun yang terbagi di induk maupun anak perusahaan. Selain itu terdapat utang usaha dan utang lainnya sebesar Rp 19 triliun," jelas Ratna kepada Kontan.co.id, Kamis (6/5).