KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menagih pelunasan utang dari para obligor. Salah satunya adalah PT Usaha Mediatronika Nusantara (PT UMN) milik dua anggota keluarga Bakrie yang telah menyetor Rp 10,3 miliar dari sebagian utang yang harus dibayarkannya. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, kewajiban yang harus dilunasi PT UMN sendiri kepada negara yakni sebesar Rp 22,6 miliar, di mana saat ini yang sudah dibayarkan sebesar Rp 10,3 miliar dengan cara dicicil sebanyak 2 kali.
Baca Juga: Satgas BLBI sita 4 aset tanah Tommy Soeharto, ini perinciannya “PT Usaha Mediatronika Nusantara telah melakukan dua kali pembayaran kepada negara,” kata Rionald saat konferensi pers progress satgas BLBI, Senin (7/11).