KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total utang pemerintah pusat hingga akhir Juli 2018 mencapai Rp 4.253,02 triliun, meningkat 12,51% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3.779,98 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia per akhir Juli 2018 yang sebesar Rp 14.302,21 triliun, rasio utang pemerintah pusat tersebut mencapai 29,74% terhadap PDB, menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 29,79 persen terhadap PDB. Adapun rasio utang tersebut masih dalam batas aman, karena di bawah 60% terhadap PDB, sesuai dengan UU Keuangan Negara.
Total utang pemerintah pusat Rp 4.253 triliun per Juli 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, total utang pemerintah pusat hingga akhir Juli 2018 mencapai Rp 4.253,02 triliun, meningkat 12,51% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3.779,98 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia per akhir Juli 2018 yang sebesar Rp 14.302,21 triliun, rasio utang pemerintah pusat tersebut mencapai 29,74% terhadap PDB, menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 29,79 persen terhadap PDB. Adapun rasio utang tersebut masih dalam batas aman, karena di bawah 60% terhadap PDB, sesuai dengan UU Keuangan Negara.