KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Total Bangun Persada Tbk nilai pembatasan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk tidak mengikuti tender di bawah nilai Rp 14 miliar tidak akan berdampak pada bisnisnya. Sekretaris Perusahaan Total Bangun Persada Mahmilan Sugiyo menuturkan spesialisasi perusahaan pada konstruksi gedung bertingkat tinggi dan berkelas premium. Karenanya nilai proyek yang dibidik tentunya di atas Rp 10 miliar, bahkan ia menyebut sebagian besar nilai proyek perusahaan di atas Rp 50 miliar. Oleh sebab itu, pembatasan perusahaan pelat merah untuk tidak mengikuti tender proyek di bawah Rp 14 miliar disebut tidak memberikan dampak apapun bagi perusahaan. "Tidak memberi dampak apapun karena peraturan tersebut lebih mengutamakan kontraktor swasta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," ujarnya kepada kontan.co.id , Rabu (19/8).
TOTL tak terpengaruh pembatasan perusahaan BUMN ikut tender di bawah Rp 14 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Total Bangun Persada Tbk nilai pembatasan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk tidak mengikuti tender di bawah nilai Rp 14 miliar tidak akan berdampak pada bisnisnya. Sekretaris Perusahaan Total Bangun Persada Mahmilan Sugiyo menuturkan spesialisasi perusahaan pada konstruksi gedung bertingkat tinggi dan berkelas premium. Karenanya nilai proyek yang dibidik tentunya di atas Rp 10 miliar, bahkan ia menyebut sebagian besar nilai proyek perusahaan di atas Rp 50 miliar. Oleh sebab itu, pembatasan perusahaan pelat merah untuk tidak mengikuti tender proyek di bawah Rp 14 miliar disebut tidak memberikan dampak apapun bagi perusahaan. "Tidak memberi dampak apapun karena peraturan tersebut lebih mengutamakan kontraktor swasta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," ujarnya kepada kontan.co.id , Rabu (19/8).