Toyota berharap permintaan mobil meningkat pasca insentif PPnBM otomotif berlaku



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menggelontorkan insentif penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di sektor otomotif sejak awal Maret 2021. Salah satu Agen Pemegang Merek (APM), Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) berharap insentif tersebut bisa mengangkat permintaan produk mobil Toyota dalam beberapa waktu ke depan.

Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azzam menyebut, pada dasarnya pihak TMMIN menyambut baik insentif PPnBM yang diberikan pemerintah.

Ia menilai, lantaran insentif tersebut belum lama diluncurkan, ada kemungkinan di bulan Maret ini produksi mobil Toyota yang mendapat insentif pajak tidak bisa secara tiba-tiba ditingkatkan. Apalagi, bukan perkara mudah untuk mendapatkan logistik yang menunjang kebutuhan produksi mobil.


Terlepas dari itu, TMMIN percaya bahwa dalam kurun waktu tertentu insentif PPnBM akan berdampak pada peningkatan permintaan dan penjualan mobil Toyota. Dia pun menekankan pentingnya ketersediaan pembiayaan untuk mendukung penjualan mobil di masa berlakunya insentif.

Baca Juga: PPnBM sektor otomotif berlaku, Gaikindo sebut ada kenaikan pesanan mobil

“Jadi ironis kalau ada relaksasi dan bank juga banjir likuiditas, tapi kreditnya tidak berkembang, apalagi pemerintah sudah membuat kebijakan untuk relaksasi,” ujar dia, Rabu (11/3).

Meski tidak diungkapkan secara rinci, Bob mengaku bahwa pihaknya tetap berharap ada insentif tambahan di sektor otomotif yang dapat memacu penjualan mobil. Dalam hal ini, bisa saja insentif PPnBM diperluas cakupannya untuk beberapa tipe mobil lain atau diberlakukan untuk mobil yang diekspor ke luar negeri.

Di samping itu, ia menilai, insentif PPnBM tidak berpengaruh banyak terhadap rencana TMMIN untuk meluncurkan mobil Toyota baru. Sebab, rencana peluncuran produk mobil Toyota sudah disusun sejak jauh-jauh hari. “Sejauh ini masih sesuai dengan rencana yang sudah ada sebelumnya,” tandas Bob.

Sebagai informasi, terdapat 6 tipe mobil Toyota yang memperoleh manfaat atas penurunan PPnBM. Di antaranya Toyota Yaris (pembelian lokal 74,4%), Toyota Vios (74,4%), Toyota Sienta (72,9%), Toyota Avanza (78,9%), Toyota Rush (74,8%), dan Toyota Raize (70%).

Penurunan PPnBM ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yakni pengurangan 100% untuk tiga bulan pertama, pengurangan 50% untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25% untuk tiga bulan tahap ketiga.

Selanjutnya: Menperin: Mitsubishi berkomitmen menambah investasi Rp 11,2 triliun pada akhir 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .