JAKARTA. Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha atau Toyota Motor Corp kembali menggugat seorang pengusaha lokal. Urusannya masih juga terkait merek Lexus. Produsen otomotif raksasa asal Jepang itu menggugat Lie Sugiarto. Lie telah mendaftarkan merek mobil mewah itu ke Direktorat Merek Kementerian Hukum dan HAM. Merek Lexus milik Lie itu terdaftar dengan sertifikat merek No IDM00249462 pada 31 Mei 2010 untuk melindungi kelas produk segala macam alat kelistrikan seperti saklar, stop kontak, fitting, dan lainnya. Dalam berkas gugatannya, Toyota yang diwakili pengacaranya, George Widjojo, menilai, Lie telah mendaftarkan merek dagang yang memiliki persamaan dalam ucapan kata maupun suara dengan Lexus milik Toyota. Toyota menilai, dengan merek milik Lie ini bisa menimbulkan kesan bahwa merek Lexus lokal itu mempunyai hubungan dengan Toyota.
Toyota gugat lagi merek Lexus lokal
JAKARTA. Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha atau Toyota Motor Corp kembali menggugat seorang pengusaha lokal. Urusannya masih juga terkait merek Lexus. Produsen otomotif raksasa asal Jepang itu menggugat Lie Sugiarto. Lie telah mendaftarkan merek mobil mewah itu ke Direktorat Merek Kementerian Hukum dan HAM. Merek Lexus milik Lie itu terdaftar dengan sertifikat merek No IDM00249462 pada 31 Mei 2010 untuk melindungi kelas produk segala macam alat kelistrikan seperti saklar, stop kontak, fitting, dan lainnya. Dalam berkas gugatannya, Toyota yang diwakili pengacaranya, George Widjojo, menilai, Lie telah mendaftarkan merek dagang yang memiliki persamaan dalam ucapan kata maupun suara dengan Lexus milik Toyota. Toyota menilai, dengan merek milik Lie ini bisa menimbulkan kesan bahwa merek Lexus lokal itu mempunyai hubungan dengan Toyota.