JAKARTA. Toyota Motor Corporation kembali bersengketa soal merek di Indonesia. Kali ini, produsen otomotif raksasa asal Jepang tersebut menggugat merek Innova milik pengusaha lokal bernama Effendy Fermanto. Toyota menganggap merek Innova Effendy telah mendompleng ketenaran merek mobil yang dimiliki perusahaan asal negeri Matahari Terbit ini. Walaupun sebenarnya, merek Innova milik Effendy sudah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk melindungi produk ban kendaraan roda empat dan dua. Kuasa Hukum Toyota, Budianto menyatakan merek Innova sudah terdaftar sejak September 2003 untuk kendaraan bermotor dan bagian lain dari kendaraan. Atas pendaftaran tersebut, Toyota mempuyai hak eksklusif memakai merek Innova di Indonesia. "Klien kami pemilik hak tunggal atas merek Toyota Innova," ujar Budianto, akhir pekan lalu.
Toyota gugat merek Innova di produk ban
JAKARTA. Toyota Motor Corporation kembali bersengketa soal merek di Indonesia. Kali ini, produsen otomotif raksasa asal Jepang tersebut menggugat merek Innova milik pengusaha lokal bernama Effendy Fermanto. Toyota menganggap merek Innova Effendy telah mendompleng ketenaran merek mobil yang dimiliki perusahaan asal negeri Matahari Terbit ini. Walaupun sebenarnya, merek Innova milik Effendy sudah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk melindungi produk ban kendaraan roda empat dan dua. Kuasa Hukum Toyota, Budianto menyatakan merek Innova sudah terdaftar sejak September 2003 untuk kendaraan bermotor dan bagian lain dari kendaraan. Atas pendaftaran tersebut, Toyota mempuyai hak eksklusif memakai merek Innova di Indonesia. "Klien kami pemilik hak tunggal atas merek Toyota Innova," ujar Budianto, akhir pekan lalu.