KONTAN.CO.ID - Pada Senin (18/9), Toys R Us mengumumkan pihaknya sudah mengajukan perlindungan kebangkrutan atau yang lazim dikenal dengan chapter 11. Chapter 11 akan membantu perusahaan ritel yang berbasis di New Jersey ini untuk terbebas dari utang yang tersisa akibat akuisisi senilai US$ 6,6 miliar oleh Kohlberg Kravis Roberts, Bain Capital Partners, dan Vornado Realty Trust di tahun 2005. Saat ini, nilai utang Toys R Us mencapai US$ 4,9 miliar, sekitar US$ 400 juta di antaranya memiliki pembayaran bunga jatuh tempo di 2018 dan US$ 1,7 miliar yang akan jatuh tempo di 2019.
"Hari ini menandakan era baru Toys R Us di mana kami memprediksi kesulitan finansial yang membelenggu kami akan dapat diatasi dalam cara yang baik dan efektif," jelas Dave Brandon, CEO Toys R Us. Dia juga menambahkan, "Kami meyakini bahwa hal ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa merek ikon Toys R Us dan Babies R Us akan hidup untuk generasi yang akan datang." Selain itu, penjual mainan anak-anak ini juga berniat untuk mencari perlindungan dalam proses paralel untuk anak usahanya di Kanada. Perusahaan mengatakan, gerai Toys R Us dan Babies R Us yang jumlahnya mencapai 1.600 gerai, akan beroperasi seperti biasa. Operasional perusahaan di luar AS dan Kanada tidak menjadi bagian dari proses proteksi.