KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Pakubuwono Development (TPD), pengembang The Pakubuwono Residences mengaku senang gugatan pembatalan merek Pakubuwono @Bekasi milik PT Selaras Mitra Sejati (SMS) dikabulkan oleh majelis hakim. Kuasa hukum TPD Teguh Subagyo mengungkapkan kelegaannya atas putusan majelis hakim. "Putusan sudah sesuai dengan fakta hukum yang ada," ungkapnya kepada KONTAN, Senin (9/10). Pasalnya, ia merasa dirugikan atas merek Pakubuwono @Bekasi milik PT SMS lantaran, pihaknya kerap menerima telepon dari konsumen yang mempertanyakan harga apartemen yang terlampau jauh.
TPD lega hakim batalkan merek Pakubuwono @Bekasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Pakubuwono Development (TPD), pengembang The Pakubuwono Residences mengaku senang gugatan pembatalan merek Pakubuwono @Bekasi milik PT Selaras Mitra Sejati (SMS) dikabulkan oleh majelis hakim. Kuasa hukum TPD Teguh Subagyo mengungkapkan kelegaannya atas putusan majelis hakim. "Putusan sudah sesuai dengan fakta hukum yang ada," ungkapnya kepada KONTAN, Senin (9/10). Pasalnya, ia merasa dirugikan atas merek Pakubuwono @Bekasi milik PT SMS lantaran, pihaknya kerap menerima telepon dari konsumen yang mempertanyakan harga apartemen yang terlampau jauh.