JAKARTA. Sengketa kepemilikan stasiun Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang kini bernama MNC TV memasuki babak baru. Kasus ini melibatkan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut dengan PT Berkah Karya Bersama, pemilik lama TPI. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memutuskan, Berkah adalah pemilik sah TPI. Pengalihan saham TPI dari Berkah ke MNC Grup sah secara hukum. Artinya, MNC TV tetap sah dalam genggaman MNC Grup. Kabar ini dinilai berpengaruh positif ke saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) yang mengelola MNC TV. Senin (15/12) saham MNCN naik 1,89% ke Rp 2.420 per saham. Saham induknya, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) naik 5,3% ke Rp 1.490.
Reza Priyambada, Analis Woori Korindo Securities mengatakan, keputusan ini memberi kepastian investor terhadap kepemilikan MNC TV. Sehingga, dalam jangka pendek, kabar tersebut memberi dampak positif. Selama ini, sengketa kepemilikan MNC TV membuat MNCN bergerak volatil. MNC TV berkontribusi lumayan besar ke bisnis MNCN. Sehingga, potensi lepasnya MNC TV dari MNCN mengakibatkan investor ketar-ketir. "Paling tidak akan memberi sentimen baik dalam jangka pendek di tengah perlambatan pertumbuhan," ujar Reza.