TPIA rights issue Rp 5,3 triliun



KONTAN.CO.ID - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) menerbitkan saham baru melalui skema HMETD alias rights issue senilai Rp 5,03 triliun.

Perseroan menawarkan sebanyak 279.741.494 saham baru dengan nilai nominal Rp 1.000 per saham. Setiap pemegang 47 saham lama berhak atas 4 HMETD (rights). Setiap 1 HMETD memiliki hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga Pelaksanaan Rp 18.000.

Deutsche Bank AG, cabang Hong Kong sebagai Sole Global Coordinator menilai, rights issue ini merupakan yang terbesar di Indonesia sepanjang tahun 2017. Selain itu, juga menjadi penawaran umum sektor petrokimia terbesar di Indonesia hingga 2017.


Penempatan Chandra Asri diterima dengan baik di pasar hingga terjadi kelebihan permintaan order book. Sebagian besar dari order book tersebut ditujukan kepada investor besar Thailand, investor jangka panjang lokal dan internasional, dana multi strategi serta perusahaan asuransi.

Penempatan order book dialokasikan sangat ketat dengan 5 investor teratas memperoleh 90% dari total order book dan 10 investor teratas mendapatkan 95% dari total order book.

Diperkirakan TPIA dapat meraup dana hasil rights issue sebanyak-banyaknya sekitar Rp 5 triliun. Perolehan dana hasil rights issue akan dimanfaatkan untuk membiayai belanja modal, yaitu penambahan kapasitas produksi dan/atau diversifikasi produk, serta belanja modal lainnya guna meningkatkan skala usaha.

Aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan minimum saham free float sebesar 7,5%.

Selain untuk memenuhi persyaratan free float 7,5%, rights issue dilakukan sebagai langkah perseroan untuk memperluas basis investor sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan, memperkuat posisi perseroan sebagai perusahaan publik, dan semakin mengembangkan akses perusahaan ke pasar modal domestik maupun luar negeri.

Erwin Ciputra, Presiden Direktur TPIA dalam keterangan tertulis, Selasa (15/8) mengatakan, dengan pendalaman dan profil investor yang baru ini akan menjadi dasar yang lebih kuat bagi Chandra Asri untuk memperluas jejak langkah petrokimia di Indonesia dan realisasi kompleks petrokimia kedua di masa depan.

Dalam aksi korporasi ini, pemegang saham yakni PT Barito Pacific Tbk, Marigold Resources Pte. Ltd., dan Prajogo Pangestu tidak akan melaksanakan HMETD. Sedangkan pemegang saham SCG Chemicals Co., Ltd. bermaksud untuk melaksanakan seluruh haknya. Adapun yang bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) adalah PT Mandiri Sekuritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini