TPK Berjanji Tahun Ini bakal Ada Obligor BLBI yang Diektradisi ke Indonesia



JAKARTA. Perburuan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung terus dilakukan. Ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang juga Wakil Jaksa Agung Darmono menjanjikan tahun ini akan ada satu dua orang buronan BLBI yang akan dipulangkan ke Indonesia melalui proses ekstradisi terutama buron yang ada di Singapura.

"Dalam tahun ini diharapkan ada koruptor yang bisa diektradisi dari Singapura atau negara lain," tegas Darmono, Kamis (15/4). Darmono bilang, pemerintah saat ini tengah menyempurnakan dokumen pengajuan permintaan ekstradisi ke Singapura. Pihaknya akan mengecek keberadaan koruptor yang terakhir terdeteksi tinggal di Negeri Singa tersebut.Menurut Darmono, TPK terus melakukan pertemuan guna mempelajari beberapa hal terkait proses ekstradisi. la mengaku pemerintah Australia memang memberi respon, hanya saja prosesnya tidak mudah." Surat-surat jawaban kita ke pemerintah Australia sedang kita revisi kembali karena kemarin masih ada yang perlu disempurnakan," katanya.Darmono juga menegaskan, Kejaksaan Agung masih melakukan perburuan terhadap buron Sherny Konjongian. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan pihak kejaksaan saat ini tengah menyiapkan mekanisme hukum terkait buronan tersebut yang diketahui kini berada di Amerika Serikat. Permohonan ekstradisi Sherny sendiri saat ini sudah dibahas bersama dengan Deprtemen Hukum dan HAM. "Kami juga koordinasikan dengan pihak terkait termasuk Kementrian Luar Negeri,"ujar Darmono. Ia bilang upaya ekstradisi tersebut dibahas dalam rapat Tim Teknis Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi