JAKARTA. PT Pertamina bisa sedikit bernapas lega. Restrukturisasi utang yang akan dirumuskan dalam Master of Restructuring Agreement (MRA) dengan PT Transpacific Petrochemical Indotama (TPPI), selangkah lagi bakal selesai. Kemarin (7/9), menurut Pertamina, TPPI menyetujui tuntutan agar menerbitkan letter of credit (L/C) sebagai jaminan atas utangnya kepada Pertamina sebesar US$ 248 juta. Sesuai dengan tuntutan Pertamina, jaminan tersebut diterbitkan mulai tahun pertama pembayaran utang hingga tahun kesepuluh. Dengan adanya jaminan itu, jika di masa mendatang TPPI mangkir (wanprestasi), Pertamina bisa langsung mencairkan L/C. "Pada akhirnya TPPI mau ikut ketentuan yang kami minta," ujar Mochamad Harun, Wakil Presiden Komunikasi Pertamina, Rabu (7/9).
TPPI akhirnya ikuti tuntutan Pertamina
JAKARTA. PT Pertamina bisa sedikit bernapas lega. Restrukturisasi utang yang akan dirumuskan dalam Master of Restructuring Agreement (MRA) dengan PT Transpacific Petrochemical Indotama (TPPI), selangkah lagi bakal selesai. Kemarin (7/9), menurut Pertamina, TPPI menyetujui tuntutan agar menerbitkan letter of credit (L/C) sebagai jaminan atas utangnya kepada Pertamina sebesar US$ 248 juta. Sesuai dengan tuntutan Pertamina, jaminan tersebut diterbitkan mulai tahun pertama pembayaran utang hingga tahun kesepuluh. Dengan adanya jaminan itu, jika di masa mendatang TPPI mangkir (wanprestasi), Pertamina bisa langsung mencairkan L/C. "Pada akhirnya TPPI mau ikut ketentuan yang kami minta," ujar Mochamad Harun, Wakil Presiden Komunikasi Pertamina, Rabu (7/9).