JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS) Adnin Armas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengalihan kekayaan dari rekening yayasan. Rekening tersebut menampung donasi untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016. "Sekarang sedang diperiksa. Kemarin diperiksa belum selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Rabu (15/2).
TPPU, Bareskrim periksa Ketua Yayasan Keadilan
JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (KUS) Adnin Armas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengalihan kekayaan dari rekening yayasan. Rekening tersebut menampung donasi untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016. "Sekarang sedang diperiksa. Kemarin diperiksa belum selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Rabu (15/2).