Train 2 Blok Masela dibangun di daratan



JAKARTA. Pemerintah menginginkan kilang train kedua untuk pengolahan liquefied natural gas (LNG) dari gas yang berasal dari Blok Masela dibangun di wilayah daratan. Alasan pemerintah agar masyarakat di Maluku lebih merasakan dampak ekonomi atas proyek gas di laut Arafuru tersebut.

Sebelumnya, Inpex Corporation, pengelola gas di Lapangan Abadi, Blok Masela, telah memperoleh persetujuan dari pemerintah untuk membangun kilang pertama pada 2011 lalu.

Sesuai persetujuan pemerintah juga, kilang ini nantinya akan dibangun terapung (floating). Untuk membangun kilang pertama ini Inpex mengeluarkan ongkos hingga sebesar US$ 5 miliar.


Kalau tak ada aral melintang, kilang yang mampu memproduksi LNG sebanyak 2,5 juta ton per tahun ini, akan selesai pada 2017 nanti.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Legowo mengatakan, Inpex juga telah mengajukan izin pembangunan kilang kedua. Saat ini kilang kedua ini masih dalam tahap studi kelayakan.

Namun untuk kilang kedua ini, pemerintah meminta dibangun di Pulau Saumlaki tyang masuk wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tenggara Barat. "Kalau dibangun di darat akan memberikan dampak besar bagi masyarakat sekitar," katanya, Senin (18/6).

Untuk kilang kedua ini, Inpex menargetkan mampu memproduksi LNG sebanyak 1,5 juta hingga 2 juta ton per tahun. Target ini sesuai dengan ketersediaan cadangan gas di lapangan Abadi tersebut.

Sekadar informasi, Blok Masela diperkirakan memiliki cadangan gas sebesar 6,05 triliun kaki kubik (TCF). Untuk total investasi proyek tersebut bisa menelan biaya hingga US$ 19 miliar.

Dia bilang nantinya seluruh produksi di LNG Masela akan diupayakan untuk memasok kebutuhan di dalam negeri. Tentu saja, pasokan itu tetap mempertimbangkan nilai keekonomian harga gas dan ketersediaan infrastrukturnya.

Saat ini Inpex Corporation menguasai 60% saham di Blok Masela. Sedangkan Shell dan PT Energi Mega persada, masing-masing menguasai saham sebesar 30% dan 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri