KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA) pada tanggal 13 November 2018 mendapatkan pinjaman sebesar Rp 135 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Asal tahu saja TMT merupakan pihak yang terafiliasi dengan perusahaan. Andoko, Sekretaris Perusahaan HDFA menyampaikan perusahaan sudah menandatangani perjanjian subordinasi no.41 tanggal 13 November 2018 yang dibuat dihadapan M.Kholid Artha, Notaris berbasis di Jakarta. "Dengan menandatangani perjanjian, TMT setuju dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan dari perjanjian. Memberikan pinjaman subordinsi kepada perusahaan dengan jumlah total pinjaman pokok sebesar Rp 135 miliar," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/11). Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu pinjaman lima tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Bunga atas pinjaman ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga yang berlaku dipasar yang akan disesuikan dan ditetapkan TMT setiap tiga bulan. Bunga wajib dibayarkan setiap akhir bulannya efektif terhitung sejak tanggal penarikan pinjaman oleh perusahaan. Seluruh dana yang diperoleh perusahaan dari pinjaman ini akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja untuk menunjang kegiatan utama perusahaan. Pinjaman ini akan berdampak positif terhadap kemampuan arus kas perusahaan, meperkuat struktur permodalan dan secara tidak langsung akan berdampak positif dan signifikan bagi keberlangsungan usaha dan pertumbuhan berkelanjutan perusahaan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Trakindo beri pinjaman Rp 135 miliar ke Radana Bhaskara Finance (HDFA)
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA) pada tanggal 13 November 2018 mendapatkan pinjaman sebesar Rp 135 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Asal tahu saja TMT merupakan pihak yang terafiliasi dengan perusahaan. Andoko, Sekretaris Perusahaan HDFA menyampaikan perusahaan sudah menandatangani perjanjian subordinasi no.41 tanggal 13 November 2018 yang dibuat dihadapan M.Kholid Artha, Notaris berbasis di Jakarta. "Dengan menandatangani perjanjian, TMT setuju dan tunduk kepada ketentuan-ketentuan dari perjanjian. Memberikan pinjaman subordinsi kepada perusahaan dengan jumlah total pinjaman pokok sebesar Rp 135 miliar," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/11). Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu pinjaman lima tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Bunga atas pinjaman ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga yang berlaku dipasar yang akan disesuikan dan ditetapkan TMT setiap tiga bulan. Bunga wajib dibayarkan setiap akhir bulannya efektif terhitung sejak tanggal penarikan pinjaman oleh perusahaan. Seluruh dana yang diperoleh perusahaan dari pinjaman ini akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja untuk menunjang kegiatan utama perusahaan. Pinjaman ini akan berdampak positif terhadap kemampuan arus kas perusahaan, meperkuat struktur permodalan dan secara tidak langsung akan berdampak positif dan signifikan bagi keberlangsungan usaha dan pertumbuhan berkelanjutan perusahaan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News