JAKARTA. Insiden pencurian minyak mentah milik PT Pertamina (Persero) yang diangkut menggunakan kapal PT Trada Maritime Tbk memberikan efek domino bagi Trada Maritime. Kapal MT Jelita Bangsa yang mengangkut minyak yang dicuri tersebut, kini tengah disita pihak berwajib. Akibatnya Trada Maritime gagal mengantongi pendapatan US$ 15.250 per hari. Lebih apes lagi, selain berpotensi kehilangan cuan, Trada Maritime tetap harus membayar biaya operasional berupa biaya bunker dan air bersih. Sayangnya, perusahaan berkode TRAM di Bursa Efek Indonesia ini tak mau membeberkan total kerugian yang mereka derita. "Tapi tidak akan berdampak pada operasional kapal lain yang kami sewakan," kilah Asnita Kasmy, Sekretaris Perusahaan Trada Maritime, kepada KONTAN, Kamis (3/7). Selain kinerja Trada Maritime tak akan terganggu, Asnita bersikukuh perusahaannya tak terlibat dalam aksi pencurian minyak mentah Pertamina itu. Atas insiden tersebut, Trada Maritime pun memilih menunggu proses hukum yang saat ini masih terus berlangsung.
TRAM kehilangan potensi cuan US$ 15.250 per hari
JAKARTA. Insiden pencurian minyak mentah milik PT Pertamina (Persero) yang diangkut menggunakan kapal PT Trada Maritime Tbk memberikan efek domino bagi Trada Maritime. Kapal MT Jelita Bangsa yang mengangkut minyak yang dicuri tersebut, kini tengah disita pihak berwajib. Akibatnya Trada Maritime gagal mengantongi pendapatan US$ 15.250 per hari. Lebih apes lagi, selain berpotensi kehilangan cuan, Trada Maritime tetap harus membayar biaya operasional berupa biaya bunker dan air bersih. Sayangnya, perusahaan berkode TRAM di Bursa Efek Indonesia ini tak mau membeberkan total kerugian yang mereka derita. "Tapi tidak akan berdampak pada operasional kapal lain yang kami sewakan," kilah Asnita Kasmy, Sekretaris Perusahaan Trada Maritime, kepada KONTAN, Kamis (3/7). Selain kinerja Trada Maritime tak akan terganggu, Asnita bersikukuh perusahaannya tak terlibat dalam aksi pencurian minyak mentah Pertamina itu. Atas insiden tersebut, Trada Maritime pun memilih menunggu proses hukum yang saat ini masih terus berlangsung.