JAKARTA. PT Trada Maritime Tbk (TRAM) belum juga bisa membayar pokok utang dan bunga yang jatuh tempo November 2012 dan Februari 2013. Emiten pelayaran itu menanggung pokok dan bunga utang senilai total US$ 3,93 juta. Utang itu berasal dari International Finance Corporation (IFC) dan Bank Of Tokyo Mitsubishi UFJ (BTMU). Sekretaris Perusahan TRAM, Asnita Kasmy, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/5), menjelaskan, TRAM belum bisa membayar utang karena klaim asuransi FSO Lentera Bangsa yang terbakar di 2011 belum dibayar. Padahal FSO Lentera Bangsa menjadi jaminan utang itu. Asnita merinci, pokok utang kepada IFC senilai US$ 1,25 juta dengan bunga sebesar US$ 274.219. Sementara pokok utang kepada BTMU sebesar US$ 2,25 juta dengan bunga US$ 153.750. Meskipun sudah jatuh tempo, manajemen TRAM mengklaim, IFC dan BTMU belum menyatakan TRAM wanprestasi atau default.
Kata Asnita, saat ini TRAM sedang menyelesaikan klaim asuransi FSO Lentera Bangsa kepada pihak asuransi yakni PT Dayin Mitra Tbk. TRAM juga terus berkomunikasi dengan IFC dan BTMU mengenai perkembangan klaim asuransi serta alternatif restrukturisasi utang yang bisa diterima kedua belah pihak. "Sebenarnya sebagian dari utang itu sudah dibayar. Untuk sisanya kami minta loan restructuring," jelas Asnita kepada KONTAN, kemarin. Sejauh ini, sudah ada kesepahaman awal antara TRAM dengan kedua kreditur tersebut dalam penyelesaian utang dan bunga yang jatuh tempo. Namun, kesepahaman itu masih dalam proses negosiasi dan membutuhkan persetujuan komite kreditur.