KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Trans Power Marine Tbk menilai kebijakan fiskal terkait perpajakan yang tak akan memberikan beban bagi perseroan. Rudi Sutiono, Direktur Keuangan Trans Power Marine menyebutkan bahwa dari pajak pendapatan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak memberatkan karena sudah final. "PPN dan PPh yang harus dibayarkan 10% dan 1,2% jadi tidak masalah untuk kami," ujarnya menjawab pertanyaan kontan.co.id, usai paparan publik di Bursa Efek Indonesia, Selasa (21/5).
Trans Power Marine (TPMA) menyebut pajak tak mengganggu arus kas
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Trans Power Marine Tbk menilai kebijakan fiskal terkait perpajakan yang tak akan memberikan beban bagi perseroan. Rudi Sutiono, Direktur Keuangan Trans Power Marine menyebutkan bahwa dari pajak pendapatan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak memberatkan karena sudah final. "PPN dan PPh yang harus dibayarkan 10% dan 1,2% jadi tidak masalah untuk kami," ujarnya menjawab pertanyaan kontan.co.id, usai paparan publik di Bursa Efek Indonesia, Selasa (21/5).