KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa pengiriman, PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) akan membagikan dividen interim sebesar Rp 78,99 miliar atau Rp 30 kepada pemegang sahamnya. Sekretaris Perusahaan Trans Power Marine Rudy Sutiono menjelaskan keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris pada 2 November 2023. "Dividen interim senilai Rp 78,99 miliar setara dengan konversi nilai tukar rupiah menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada 16 November 2023," jelas Rudy, Senin (6/11).
- Cum dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 14 November 2023
- Ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi: 15 November 2023
- Cum dividen tunai di pasar tunai: 16 November 2023
- Ex dividen tunai di pasar tunai: 17 November 2023
- Recording date yang berhak atas dividen: 16 November 2023
- Pembayaran dividen: 5 Desember 2023