KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi aset kripto di Indonesia mencatatkan pertumbuhan luar biasa sepanjang Januari–Oktober 2024. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan bahwa nilai transaksi mencapai Rp475,13 triliun, meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp104,91 triliun.
Pertumbuhan Pesat Transaksi Aset Kripto
Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa lonjakan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap perdagangan aset kripto yang semakin tinggi. Menurutnya, pertumbuhan ini juga menjadi bukti komitmen Bappebti dalam mendukung perkembangan ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.Baca Juga: Harga Bitcoin Tembus ke US$ 95.000, Cetak Rekor Harga Tertinggi Baru di Pagi Ini Beliau juga menyoroti bahwa peningkatan transaksi ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui pajak. Sejak 2022 hingga Oktober 2024, pajak dari transaksi aset kripto telah menyumbang Rp942,88 miliar.
Data Penting Transaksi Kripto:
- Jumlah pelanggan aset kripto: 21,63 juta pelanggan hingga Oktober 2024.
- Pelanggan aktif melalui CPFAK dan PFAK: 716 ribu pada Oktober 2024.
- Jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar:
- Tether (USDT)
- Ethereum (ETH)
- Bitcoin (BTC)
- Pepe (PEPE)
- Solana (SOL)