KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 mencapai Rp 23,01 triliun. Nilai tersebut meningkat 0,13% secara month to month (mtm) dibanding nilai transaksi kripto pada April 2026 yang mencapai Rp 22,98 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Adi Budiarso menyampaikan jumlah akun konsumen/investor aset kripto per Mei 2026 telah mencapai 22,4 juta akun konsumen, tumbuh 3,17% month to date (mtd).
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 23,01 Triliun pada Mei 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 mencapai Rp 23,01 triliun. Nilai tersebut meningkat 0,13% secara month to month (mtm) dibanding nilai transaksi kripto pada April 2026 yang mencapai Rp 22,98 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Adi Budiarso menyampaikan jumlah akun konsumen/investor aset kripto per Mei 2026 telah mencapai 22,4 juta akun konsumen, tumbuh 3,17% month to date (mtd).
TAG: