JAKARTA. Hingga kini, transaksi penjualan seluruh saham PT Bakrie Toll Road (BTR) milik PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) kepada Grup MNC belum juga tuntas. Kubu ELTY beralasan, terhambatnya transaksi senilai Rp 2 triliun tersebut lantaran pembahasan pengambilalihan fasilitas kredit sindikasi perbankan dan jaminan perusahaan (coorporate guarantee) bagi pembangunan ruas-ruas tol BTR belum juga rampung. Fasilitas kredit tersebut berasal dari sindikasi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) senilai Rp 1,35 triliun. Jumlah itu terdiri dari kredit investasi dan kredit konstruksi masing-masing sebesar Rp 1,24 triliun dan Rp 114,1 miliar. Pinjaman tersebut, oleh pihak Bakrie telah digunakan untuk keperluan pembangunan jalan tol Kanci-Penjagan. Nah, karena pengambilalihan fasilitas kredit dari Grup Bakrie kepada Grup MNC belum disetujui oleh BNI, maka otomatis transaksi pembelian BTR senilai Rp 2 triliun juga belum usai.
Transaksi Bakrie Toll terganjal soal kredit
JAKARTA. Hingga kini, transaksi penjualan seluruh saham PT Bakrie Toll Road (BTR) milik PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) kepada Grup MNC belum juga tuntas. Kubu ELTY beralasan, terhambatnya transaksi senilai Rp 2 triliun tersebut lantaran pembahasan pengambilalihan fasilitas kredit sindikasi perbankan dan jaminan perusahaan (coorporate guarantee) bagi pembangunan ruas-ruas tol BTR belum juga rampung. Fasilitas kredit tersebut berasal dari sindikasi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) senilai Rp 1,35 triliun. Jumlah itu terdiri dari kredit investasi dan kredit konstruksi masing-masing sebesar Rp 1,24 triliun dan Rp 114,1 miliar. Pinjaman tersebut, oleh pihak Bakrie telah digunakan untuk keperluan pembangunan jalan tol Kanci-Penjagan. Nah, karena pengambilalihan fasilitas kredit dari Grup Bakrie kepada Grup MNC belum disetujui oleh BNI, maka otomatis transaksi pembelian BTR senilai Rp 2 triliun juga belum usai.