JAKARTA. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) kembali memperpanjang masa perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat (PPJB) dengan Goldwater Indonesia Inc. Wibowo Suseno Wirjawan, Direktur Utama BIPI mengatakan, PPJB yang seharusnya berakhir 2 Juli 2014 diperpanjang menjadi 2 Agustus 2014. "Perpanjangan waktu dilakukan untuk pemenuhan seluruh persyaratan pendahuluan, melakukan negosiasi, dan menandatangani amandemen PPJB," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Transaksi BIPI dan Goldwater molor lagi
JAKARTA. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) kembali memperpanjang masa perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat (PPJB) dengan Goldwater Indonesia Inc. Wibowo Suseno Wirjawan, Direktur Utama BIPI mengatakan, PPJB yang seharusnya berakhir 2 Juli 2014 diperpanjang menjadi 2 Agustus 2014. "Perpanjangan waktu dilakukan untuk pemenuhan seluruh persyaratan pendahuluan, melakukan negosiasi, dan menandatangani amandemen PPJB," ujarnya dalam pernyataan resmi.