JAKARTA. Setelah berkali-kali memperpanjang perjanjian jual beli bersyarat (CSPA), akhirnya transaksi PT Benakat Integra Tbk (BIPI) dan Grup Saratoga gagal terlaksana. "Batas akhir jangka waktu transaksi pada 10 Desember 2014 telah berakhir, segala kesepakatan yang tertuang dalam CSPA dan supplemental agreement telah berakhir," ujar Remanja Dyah Intansuri, Sekretaris Perusaan BIPI dalam pernyataan resminya, Kamis (11/12). Saat ini, lanjut dia, para pihak sedang membicarakan dan menjajaki kemungkinan untuk melakukan transaksi yang berbeda. Namun, ia belum mau membeberkan transaksi yang dimaksud.
Transaksi BIPI dan Saratoga batal
JAKARTA. Setelah berkali-kali memperpanjang perjanjian jual beli bersyarat (CSPA), akhirnya transaksi PT Benakat Integra Tbk (BIPI) dan Grup Saratoga gagal terlaksana. "Batas akhir jangka waktu transaksi pada 10 Desember 2014 telah berakhir, segala kesepakatan yang tertuang dalam CSPA dan supplemental agreement telah berakhir," ujar Remanja Dyah Intansuri, Sekretaris Perusaan BIPI dalam pernyataan resminya, Kamis (11/12). Saat ini, lanjut dia, para pihak sedang membicarakan dan menjajaki kemungkinan untuk melakukan transaksi yang berbeda. Namun, ia belum mau membeberkan transaksi yang dimaksud.