JAKARTA. Penyelesaian transaksi jual-beli saham antara PT Benakat Integra Tbk (
BIPI) dengan unit usaha Grup Saratoga, Goldwater Indonesia Inc (Goldwater), kembali tertunda. Remanja Dyah Intansuri, Sekretaris Perusahaan BIPI menuturkan, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) hingga 10 Desember 2014 mendatang. "Perpanjangan waktu disepakati untuk memberikan waktu kepada para pihak dalam menyelesaikan negosiasi yang berlangsung saat ini," terang Remanja, Rabu (3/13).
Ini merupakan penundaan yang kesekian kalinya dilakukan BIPI dan Goldwater sejak penandatangan CSPA pada 3 September 2013. Kala itu, BIPI menandatangani CSPA untuk penjualan PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia kepada Goldwater. Total nilai divestasi tersebut awalnya disepakati sebesar US$ 78,5 juta. Pengalihan saham keduanya seharusnya efektif setelah dipenuhinya seluruh persyaratan. Adapun, batas CSPA berlaku selama sembilan bulan sejak penandatanganan, atau 2 Juni 2014. Namun, sesuai kesepakatan, batas waktu diperpanjang selama sebulan setelah itu. Perpanjangan waktu ini dilakukan guna memenuhi seluruh persyaratan pendahauluan seperti yang tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Pada perkembangannya, BIPI dan Goldwater banyak melakukan amandemen perjanjian baik dari sisi jangka waktu CSPA maupun nilai divestasi. Pada Agustus lalu misalnya, kedua belah pihak telah setuju untuk merevisi nilai akuisisi dari sebelumnya US$ 78,5 juta menjadi US$ 60 juta. Revisi nilai akuisisi itu dilakukan setelah mempertimbangkan hasil dari laporan dan evaluasi penilaian KSO Benakat Timur.
Amandemen itu juga mengatur soal mekanisme pembayaran. Sebesar US$ 54 juta akan dibayarkan langsung secara tunai, di mana sebesar US$ 10 juta akan ditempatkan di escrow account. Lalu, tiga hari setelah tanggal transaksi, sebesar US$ 6 juta akan dibayarkan dengan penjatahan saham. Sayangnya, hingga kini, finalisasi transaksi itu ternyata tak kunjung dilakukan. Hingaa 30 September 2014 laba bersih BIPI anjlok 48,56% year-on-year (yoy) menjadi US$ 20,67 juta. Pendapatan usaha BIPI sebenarnya mengalami kenaikan hingga lebih dari 100% menjadi US$ 216,61 juta. Namun, membengkaknya sejumlah beban menggerus pertumbuhan pendapatan BIPI. Imbasnya, laba bersih BIPI tergerus cukup dalam. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia