Transaksi Derivatif Kripto Meningkat, Investor Perlu Waspadai Risiko Leverage



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Aktivitas perdagangan derivatif aset kripto di Indonesia meningkat pada Agustus 2026.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp 4,56 triliun, naik 33,76% dibandingkan Juli 2026 yang sebesar Rp 3,41 triliun.

Kenaikan tersebut terjadi seiring pertumbuhan pasar kripto domestik.


Pada Agustus 2026, jumlah investor kripto tercatat mencapai 23,21 juta, meningkat 1,23% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 22,93 juta.

Baca Juga: Industri Kripto Tak Lagi Sekadar Trading, Stablecoin Warnai Tren Kripto 2027

Sementara itu, nilai transaksi aset kripto secara keseluruhan mencapai Rp 23,16 triliun, tumbuh 12,87% secara bulanan.

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, peningkatan transaksi derivatif mencerminkan semakin beragamnya aktivitas di pasar aset digital.

Namun, pertumbuhan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman investor terhadap mekanisme dan risiko produk derivatif.

“Kenaikan transaksi derivatif di Indonesia menunjukkan bahwa aktivitas di pasar aset digital semakin beragam. Namun, pertumbuhan volume perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai mekanisme, risiko, dan karakteristik produk derivatif,” ujar Ryan dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).

Tren peningkatan aktivitas derivatif juga terlihat di pasar global. Berdasarkan laporan CoinMarketCap Research, total volume perdagangan spot dan derivatif pada 11 bursa yang dipantau mencapai US$ 4,23 triliun selama Agustus 2026, meningkat 12,3% dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Bitcoin dan Ether Melemah Sepekan, Prospek Pemulihan Bergantung pada The Fed

Dari total tersebut, transaksi derivatif berkontribusi sekitar 86,2%. Meski demikian, pertumbuhan volume perdagangan spot pada Agustus tercatat lebih tinggi dibandingkan derivatif.

Di tingkat global, Indonesia juga masuk dalam jajaran negara dengan aktivitas adopsi kripto yang cukup besar. Dalam 2026 Global Crypto Adoption Index, Chainalysis menempatkan Indonesia di peringkat ke-14 secara global.

Indonesia menempati peringkat ke-11 untuk total aliran aset kripto (total flows), ke-12 untuk saldo aset on-chain, ke-13 untuk aktivitas transaksi peer-to-peer domestik, dan ke-10 untuk aliran transaksi lintas negara.

Ryan menilai, perkembangan pasar kripto Indonesia tidak cukup diukur dari nilai transaksi semata. Infrastruktur, regulasi, keamanan, dan edukasi pengguna juga perlu berkembang seiring meningkatnya aktivitas pasar.

Di sisi lain, transaksi derivatif memiliki karakteristik risiko yang berbeda dari perdagangan spot. Penggunaan leverage, misalnya, dapat memperbesar potensi keuntungan sekaligus kerugian yang ditanggung investor.

Baca Juga: The Fed Masih Waspadai Inflasi, Pasar Kripto Cermati Arah Suku Bunga

Karena itu, pemahaman terhadap mekanisme transaksi dan pengelolaan risiko menjadi aspek penting, terutama bagi investor yang ingin bertransaksi pada instrumen derivatif kripto.

“Pertumbuhan aktivitas derivatif menunjukkan semakin beragamnya kebutuhan dan aktivitas di pasar aset digital Indonesia. Bagi kami, pengembangan Futures perlu berjalan seiring dengan edukasi dan pemahaman pengguna terhadap mekanisme serta risikonya, terutama karena penggunaan leverage dapat meningkatkan potensi keuntungan sekaligus kerugian,” pungkas Ryan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: