KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Sementara itu, pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali dilakukan pada 6-20 Juli 2021. Walau terjadi pengetatan, transaksi di bursa selama sepekan ini tampak wajar. Menurut catatan Kontan.co.id, IHSG meningkat tipis 0,28% menjadi 6.039,84 poin dari 6.023 poin dari penutupan perdagangan Jumat (2/7). Adapun rata-rata nilai transaksi harian di bursa mencapai Rp 11,82 triliun. Sementara itu, rata-rata volume transaksinya mencapai 19,5 miliar saham.
Transaksi di bursa tetap wajar meski ada PPKM Darurat, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Sementara itu, pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali dilakukan pada 6-20 Juli 2021. Walau terjadi pengetatan, transaksi di bursa selama sepekan ini tampak wajar. Menurut catatan Kontan.co.id, IHSG meningkat tipis 0,28% menjadi 6.039,84 poin dari 6.023 poin dari penutupan perdagangan Jumat (2/7). Adapun rata-rata nilai transaksi harian di bursa mencapai Rp 11,82 triliun. Sementara itu, rata-rata volume transaksinya mencapai 19,5 miliar saham.