KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan penyedia teknologi keuangan digital sepakat untuk mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan karena akan menjadikan aktivitas usaha lebih efisien dan aman. Ketua Umum Alphonzus Widjaja melihat, penggunaan transaksi digital terus meningkat. Termasuk penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang semakin masif digunakan di pusat perbelanjaan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) penggunaan QRIS alami peningkatan hingga 226,54 persen.
"Transaksi digital menjadikan aktivitas usaha menjadi semakin efisien dan lebih aman," ujar Alphonzus dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Gelar Bulan Literasi PBK 2024, Bappebti Dorong Transformasi Digital Industri PBK Menurut Alphonzus, APPBI menyambut baik keberadaan transaksi digital dan mendukung serta berpartisipasi aktif dalam pertumbuhannya, khususnya di Pusat Perbelanjaan. Selain itu, APPBI juga mendorong stakeholders atau semua pemangku kepentingan untuk menerapkan transaksi digital karena alasan - alasan, seperti meningkatkan efisiensi dan faktor keamanan dalam hal bertransaksi. "Selain itu juga dikarenakan perubahan gaya hidup (lifestyle) yang saat ini didominasi oleh konsep digital, khususnya dalam kehidupan generasi muda sehari - hari," kata Alphonzus. Data dari BI, jumlah pengguna QRIS mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta. Sedangkan, menurut Alphonzus, penggunaan transaksi digital di Pusat Perbelanjaan selain di ritel-ritel, juga digunakan untuk sistem parkir. "Salah satu contoh transasksi digital yang dilakukan langsung oleh pengelola Pusat Perbelanjaan adalah parkir yang saat ini mayoritas Pusat Perbelanjaan sudah menerapkannya," terang Alphonzus.
Baca Juga: Hanya 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Agustus 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini Senada, Indra, praktisi dan Direktur Utama penyedia teknologi keuangan digital, PT Trans Digital Cemerlang (TDC), mengutip pernyataan BI bahwa QRIS telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional. “Artinya dari sisi keamanan tentunya jaminan menghindari adanya Fraud. Tapi seperti kata BI, semua pengawasan ini menjadi tanggungjawab bersama, baik penyedia maupun pengguna,” ujar Indra mengutip pernyataan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Juni lalu. Indra juga memastikan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dimana perusahaanya ada didalamnya, selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant. Contoh inovasi dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, dan insentif lainnya selama menjadi mitra.
Baca Juga: Volume Transaksi QRIS BTN di Merchant Capai Rp 370 Miliar Lebih di Semester I-2024 Beberapa diantarnya adalah bermitra dengan komunitas Tamado Grop di Sumatera untuk menjangkau UMKM di Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Aceh, Bali dan beberapa tempat lainnya. PT TDC juga berkolaborasi dengan Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Banten Bersama dan ABC Esport untuk mendongkrak laju pertumbuhan transaksi digital di Provinsi Banten melalui kegiatan Tour ABC Esport . “Ini merupakan bagian dari kampanye kami dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang diinisiasi Bank Indonesia pada 2014,” lanjut Indra.
Dalam kesempatan ini, Indra menyarankan perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi.
Baca Juga: Transaksi QRIS Bank Mandiri Capai Rp 21 triliun per Semester I 2024 “Bentuk sederhana implementasi dari ISO itu adalah quick respon terhadap masukan dari pengguna (merchant) yang datang dari berbagai saluran informasi. ISO ini juga pertahanan diri dari kemungkinan terjadinya kebocoran data,” tambahnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto