Transaksi Digital Tumbuh, Bank Perkuat Keamanan Nasabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan layanan transaksi digital terus meningkat. Bagi perbankan, pertumbuhan ini juga diikuti tantangan untuk menjaga keamanan transaksi dan melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan digital atau scam. Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi pada Juli 2026, tumbuh 28,69% secara tahunan. Transaksi melalui mobile tumbuh 24,25%, sementara transaksi QRIS melonjak 82,42% secara tahunan. Di tengah semakin luasnya penggunaan transaksi digital, kasus scam masih menjadi persoalan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 637.055 laporan pengaduan hingga 31 Juli 2026.

Baca Juga: BFIN Siapkan Dana untuk Lunasi Obligasi Rp 200 Miliar yang Jatuh Tempo September 2026 Dari laporan tersebut, terdapat 1.179.881 rekening yang dilaporkan masyarakat. Sebanyak 607.210 rekening atau 51,46% di antaranya telah berhasil diblokir. Dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp 724,1 miliar. Sementara itu, dana yang telah dikembalikan kepada korban mencapai Rp 204,3 miliar. Bagi perbankan, kondisi tersebut membuat penguatan sistem keamanan dan pemantauan transaksi menjadi penting. PT Bank Central Asia Tbk (BCA), misalnya, mencatat volume transaksi tumbuh 60% dalam tiga tahun terakhir. Transaksi digital juga berkontribusi 99,8% terhadap total volume transaksi BCA. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan BCA terus memperkuat pengamanan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah. “Pada prinsipnya BCA mencermati modus scam dan fraud yang berkembang di industri perbankan dan melakukan pengamanan dengan standar keamanan berlapis, manajemen risiko dan liability, serta akuntabilitas untuk menjaga data dan transaksi digital nasabah tetap aman,” ujar Hera kepada Kontan, Kamis (27/8/2026). Hera mengatakan pencegahan dan penanganan fraud dilakukan melalui penguatan teknologi, sistem pengawasan dan pemantauan transaksi, proses internal, serta edukasi. “BCA terus mengembangkan kapabilitas untuk melakukan pemantauan dan mendeteksi aktivitas transaksi yang terindikasi tidak wajar, serta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan fraud melalui pendekatan yang komprehensif,” katanya. Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mencatat volume transaksi mobile banking mencapai 1,357 miliar transaksi hingga semester I 2026, tumbuh 32% secara tahunan. Nilai transaksinya juga tumbuh 26% menjadi Rp 1.153 triliun. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan meningkatnya aktivitas transaksi digital perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai cara menjaga keamanan data dan transaksi. “Transformasi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas keuangan. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat risiko yang perlu diwaspadai. Karena itu, edukasi dan literasi menjadi bagian penting untuk membantu masyarakat mengenali berbagai modus kejahatan siber dan semakin bijak dalam menjaga keamanan data maupun transaksi keuangan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).

Baca Juga: Jejak Bakti BCA: Cetak Individu Unggul hingga Pemberdayaan Komunitas


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News