KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) berkomitmen untuk mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat mengaplikasikan teknologi digital termasuk dalam aspek pemasaran. Seperti diketahui, transformasi digital yang terjadi saat ini dipercepat dengan kondisi dunia karena terjadinya pandemi Covid-19. Kondisi tersebut telah mengubah perilaku konsumen, salah satunya dalam hal pemilihan saluran pembelian atau belanja konsumen. Plt. Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan, pihaknya melihat adanya peluang ekonomi digital Indonesia yang begitu luar biasa. Pada tahun 2017 lalu, Kemenperin telah meluncurkan program e-Smart IKM.
Transaksi e-commerce melampaui Rp 266 triliun, Kemenperin gencaarkan e-Smart IKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) berkomitmen untuk mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat mengaplikasikan teknologi digital termasuk dalam aspek pemasaran. Seperti diketahui, transformasi digital yang terjadi saat ini dipercepat dengan kondisi dunia karena terjadinya pandemi Covid-19. Kondisi tersebut telah mengubah perilaku konsumen, salah satunya dalam hal pemilihan saluran pembelian atau belanja konsumen. Plt. Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan, pihaknya melihat adanya peluang ekonomi digital Indonesia yang begitu luar biasa. Pada tahun 2017 lalu, Kemenperin telah meluncurkan program e-Smart IKM.