KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pertumbuhan transaksi e-commerce yang semakin pesat dinilai belum otomatis memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi pelaku usaha domestik. Ekonom Rizal Taufikurohman mengatakan, peningkatan transaksi digital belum tentu memperkuat ekonomi domestik apabila barang yang diperjualbelikan masih didominasi produk impor dan pelaku usaha lokal hanya berperan sebagai reseller. "Masalah utama bukan pesatnya pertumbuhan
e-commerce, melainkan siapa yang menikmati nilai tambahnya. Transaksi digital yang meningkat belum tentu memperkuat ekonomi domestik," ujar Rizal kepada Kontan, Minggu (6/9).
Baca Juga: Atasi Dampak Erupsi Anak Krakatau, BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca Menurutnya, kondisi tersebut berisiko membuat Indonesia hanya menjadi pasar digital yang besar tanpa diikuti penguatan basis produksi nasional. Ia menjelaskan, kebocoran nilai tambah dapat terjadi melalui berbagai saluran, mulai dari impor barang, pembayaran teknologi dan royalti, hingga repatriasi keuntungan oleh perusahaan asing. "Jika barang didominasi impor, platform dikuasai modal asing, dan UMKM hanya menjadi reseller, Indonesia berisiko menjadi pasar digital besar tanpa basis produksi kuat," katanya. Di sisi lain, nilai transaksi perdagangan melalui sistem elektronik di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Bank Indoensia (BI), nilai transaksi
e-commerce tercatat sebesar Rp42,2 triliun pada 2017. Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi Rp105,6 triliun pada 2018 atau tumbuh 150,2% secara tahunan. Pada 2019, transaksi kembali melonjak menjadi Rp205,5 triliun atau tumbuh 94,6%. Memasuki 2020, nilainya mencapai Rp266,3 triliun dengan pertumbuhan 29,6%. Pertumbuhan kembali menguat pada 2021 menjadi Rp401,1 triliun atau naik 50,6%. Pada 2022, transaksi mencapai Rp476,3 triliun atau tumbuh 18,7%. Namun, transaksi sempat turun 4,7% pada 2023 menjadi Rp453,75 triliun. Setelah itu, transaksi kembali tumbuh 12,9% menjadi Rp512,06 triliun pada 2024 dan meningkat 15% menjadi Rp589,08 triliun pada 2025.
Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Ditutup hingga 13.30 WIB Imbas Erupsi Anak Krakatau Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juni 2026, nilai transaksi e-commerce telah mencapai Rp374,28 triliun. Rizal menilai, tren tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi digital Indonesia. Namun, keberhasilan sektor tersebut tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan
gross merchandise value (GMV) atau nilai transaksi. Menurutnya, pemerintah perlu melihat seberapa besar nilai tambah domestik yang tercipta, termasuk dari sisi porsi produk lokal, jumlah UMKM yang berhasil naik kelas, serta penciptaan lapangan kerja dan pendapatan di dalam negeri. "Keberhasilan
e-commerce tidak cukup diukur dari GMV, tetapi juga dari nilai tambah domestik, porsi produk lokal, jumlah UMKM yang naik kelas, serta tenaga kerja dan pendapatan yang tercipta di dalam negeri," jelasnya. Ia menambahkan, digitalisasi semestinya dapat memperkuat hubungan antara konsumsi dan produksi nasional. Dengan demikian, peningkatan transaksi digital tidak hanya mendorong konsumsi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi pelaku usaha domestik. “Jika transaksi meningkat tetapi semakin bergantung pada impor, manfaatnya bagi pedagang, industri kecil, dan produsen lokal akan terbatas,” ungkapnya. Karena itu, Rizal mendorong pemerintah memastikan persaingan yang adil di industri perdagangan digital, sekaligus memperkuat posisi produk domestik dalam ekosistem marketplace.
Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap impor lintas batas, memperkuat kepatuhan pajak, serta mendorong UMKM tidak berhenti sebagai reseller, tetapi berkembang menjadi produsen dan pemilik merek. "Indonesia harus naik kelas menjadi kekuatan produksi digital, bukan sekadar pasar dan konsumen," tegas Rizal.
Baca Juga: Bantuan Pangan Tak Lagi Diterima, Bulog: Bukan karena Perubahan Desil Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News