KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pendataan transaksi sektor digital ekonomi atau e-commerce yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) masih berlangsung. Saat ini, data yang dikumpulkan tersebut berasal dari e-commerce yang telah berbadan usaha. Meski begitu, tak menutup kemungkinan BPS juga akan melakukan pendataan transaksi e-commerce yang dilakukan melalui media sosial. "Untuk sementara transaksi e-commerce via medsos belum dikover. Mungkin tahap selanjutnya akan dikover," kata Direktur Neraca Pengeluaran BPS Puji Agus Kurniawan kepada Kontan.co.id, Senin (12/2).
Transaksi e-commerce via medsos jadi target pendataan berikutnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pendataan transaksi sektor digital ekonomi atau e-commerce yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) masih berlangsung. Saat ini, data yang dikumpulkan tersebut berasal dari e-commerce yang telah berbadan usaha. Meski begitu, tak menutup kemungkinan BPS juga akan melakukan pendataan transaksi e-commerce yang dilakukan melalui media sosial. "Untuk sementara transaksi e-commerce via medsos belum dikover. Mungkin tahap selanjutnya akan dikover," kata Direktur Neraca Pengeluaran BPS Puji Agus Kurniawan kepada Kontan.co.id, Senin (12/2).