Transaksi ekspor impor dengan sistem pembayaran local currency settlement masih sepi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi ekspor impor langsung dengan mata uang lokal antara korporasi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand masih sepi peminat. Sejak diluncurkan akhir tahun lalu, transaksinya baru mencapai Rp 28,69 miliar sepanjang Januari-April 2018. 

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsyah mengatakan, angka itu terbilang kecil apabila dibandingkan dengan total nilai perdagangan antara Indonesia dengan dua negara tersebut.

Ia mengatakan, saat ini, dari tujuh bank yang ditunjuk untuk melakukan fasilitas local currency settlement (LCS) pun baru ada empat perbankan yang aktif memfasilitasinya. Asal tahu saja, LCS bertujuan agar perdagangan bilateral ketiga negara bisa menggunakan mata uang lokal dan tidak bergantung pada dolar AS.


“Saat ini dilakukan dengan tujuh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), sudah ada empat bank yang aktif melakukan transaksi," kata Nanang di Gedung BI, Jakarta, Jumat (13/4).

Nanang menyebutkan, empat bank yang sudah aktif memfasilitasi transaksi itu adalah Bank BNI, Bank BCA, Maybank, dan Bangkok Bank. Sedangkan yang belum melakukan adalah Bank Mandiri, Bank BRI, dan CIMB Niaga.

Ia mengatakan, BI berharap kegiatan ekspor dan impor tersebut dapat 100% menggunakan mata uang lokal. Diharapkan para pelaku usaha bisa memanfaatkan kesepakatan ini sebab transaksi ekspor impor menggunakan mata uang lokal lebih menguntungkan.

Menurut Nanang, saat ini sudah banyak eksportir dan importir yang menggunakan rekening di masing-masing bank sehingga dari sisi infrastruktur sudah siap untuk mulai melakukan transaksi.

"Karena ini penting untuk menggunakan mata uang lokal. Bagi eksportir dan importir, biayanya akan lebih efisien daripada menggunakan dolar AS. Spread-nya ini sudah ada di LCS, untuk penggunaan rupiah terhadap baht dan rupiah terhadap ringgit. Spreadnya Rp 1 sampai Rp3, jadi ini efisien untuk konversi," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia