BANDUNG. Transaksi non tunai melalui jasa keuangan pola baru berupa Finansial Teknologi (Financial Technology/Fintech) di Indonesia sepanjang 2016 senilai US$ 15,022 miliar. Ini setara dengan Rp 195,28 triliun (1 US$ setara dengan Rp13.000). "Nilai sebesar US$ 15,02 miliar itu merupakan transaksi yang khusus terjadi di dalam negeri. Sedangkan di seluruh dunia total senilai US$ 3.301 miliar ," ujar Manajer Fintech Office Bank Indonesia Kusuma Ayu Kinanti di Bandung, Kamis (9/2). Transaksi secara nasional mayoritas terjadi di Pulau Jawa yang berasal dari 142 perusahaan fintech. Dari 142 perusahaan itu, 78% di antaranya merupakan industri fintech baru yang mulai berdiri tahun 2015. Sedangkan sisanya 22% juga tergolong belum lama karena baru berdiri pada 2013 dan 2014.
Transaksi fintech capai US$ 15 miliar di 2016
BANDUNG. Transaksi non tunai melalui jasa keuangan pola baru berupa Finansial Teknologi (Financial Technology/Fintech) di Indonesia sepanjang 2016 senilai US$ 15,022 miliar. Ini setara dengan Rp 195,28 triliun (1 US$ setara dengan Rp13.000). "Nilai sebesar US$ 15,02 miliar itu merupakan transaksi yang khusus terjadi di dalam negeri. Sedangkan di seluruh dunia total senilai US$ 3.301 miliar ," ujar Manajer Fintech Office Bank Indonesia Kusuma Ayu Kinanti di Bandung, Kamis (9/2). Transaksi secara nasional mayoritas terjadi di Pulau Jawa yang berasal dari 142 perusahaan fintech. Dari 142 perusahaan itu, 78% di antaranya merupakan industri fintech baru yang mulai berdiri tahun 2015. Sedangkan sisanya 22% juga tergolong belum lama karena baru berdiri pada 2013 dan 2014.