Transaksi hedging call spread option belum banyak dilirik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bankir mengatakan dua produk yang sering digunakan perusahaan sebagai fasilitas lindung nilai adalah swap dan foward.

Menurut Jahja Setiaatmaja, Direktur Utama BCA, saat ini produk yang sering digunakan nasabah untuk hedging adalah transaksi foward dan swap.

"Produk hedging ini digunakan untuk transaksi jangka pendek di bawah satu tahun," kata Jahja kepada Kontan.co.id, Sabtu (26/5). Tapi beberapa nasabah juga menggunakan produk hedging cross currency swap (CCS) untuk jangka waktu antara 1 tahun-10 tahun.


Selain itu, ada produk hedging option yang digunakan ketika volatilitas pasar tidak tinggi. Sedangkan produk hedging call spread option (CSO) menurut Jahja permintaannya masih belum besar.

Maklum, likuiditas transaksi option di pasar domestik masih belum terlalu banyak. Belum banyaknya pengguna produk hedging call spread option terjadi karena adanya syarat collateral 10%. Namun aturan terkait ini sudah dicabut, dan harapannya makin banyak minat perusahaan melakukan hedging dengan produk ini.

Adhi Brahmantya, Direktur Keuangan Bukopin mengatakan tipe transaksi hedging yang paling banyak digunakan adalah swap dan foward. "Secara volume belum banyak karena nasabah kami masih didominasi ritel UKM," kata Adhi kepada kontan.co.id, Sabtu (26/5). Jika ada jenis transaksi forex yang mayoritas dipilih adalah valuta today dan spot.

Senada dengan BCA, Bukopin mengatakan permintaan untuk produk call spread hedging belum ada. Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia menjelaskan bahwa transaksi hedging dilakukan oleh perusahaan yang pendapatan dalam mata uang asing.

"Posisi hedging yang dilakukan bervariasi antara menengah sampai panjang, tergantung kebutuhan perusahaan," kata Taswin ketika ditemui, Kamis (24/5).

Jahja menambahan kebanyakan transaksi hedging adalah perusahaan yang memiliki eksposur USD besar seperti importir, perdagangan dan multifinance. Sedangkan Bank Bukopin mengatakan transaksi hedging banyak dilakukan oleh sektor industri energi dan perusahaan importir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat