KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejanggalan transaksi Waran Seri I milik PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk dengan kode ZYRX-W mulai terkuak. Diduga ada tindakan pidana dalam transaksi tersebut. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Kristian Manullang mengatakan, dirinya tidak tahu persis mengenai perkembangan Waran XYRZ karena kasus ini sudah dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. "Sebenarnya kasus ini penipuan pidana umum bukan pasar modal, tetapi terjadi di lingkungan pasar modal di salah satu anggota bursa," kata Kristian saat ditemui Kontan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (19/6).
Transaksi Janggal Waran ZYRX Bukan Kasus Pasar Modal, Tapi Pidana Umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejanggalan transaksi Waran Seri I milik PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk dengan kode ZYRX-W mulai terkuak. Diduga ada tindakan pidana dalam transaksi tersebut. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Kristian Manullang mengatakan, dirinya tidak tahu persis mengenai perkembangan Waran XYRZ karena kasus ini sudah dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. "Sebenarnya kasus ini penipuan pidana umum bukan pasar modal, tetapi terjadi di lingkungan pasar modal di salah satu anggota bursa," kata Kristian saat ditemui Kontan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (19/6).