KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, nilai transaksi judi online menembus angka lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024. Selain itu, judi online masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan yang tercatat PPATK sebesar 32,1%. "Akumulasi dari perputaran judi online ini dari waktu ke waktu memang terus meningkat. Kalau di 2021 baru terdeteksi Rp 57 triliun, di 2022 melonjak menjadi Rp 81 triliun, di 2024 menjadi Rp 327 triliun," terang Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah pada Acara Diskusi 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu (15/6).
Transaksi Judi Online Mencapai Rp 600 Triliun, PPATK Endus Aliran ke Luar Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, nilai transaksi judi online menembus angka lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024. Selain itu, judi online masih mendominasi laporan transaksi keuangan mencurigakan yang tercatat PPATK sebesar 32,1%. "Akumulasi dari perputaran judi online ini dari waktu ke waktu memang terus meningkat. Kalau di 2021 baru terdeteksi Rp 57 triliun, di 2022 melonjak menjadi Rp 81 triliun, di 2024 menjadi Rp 327 triliun," terang Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah pada Acara Diskusi 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu (15/6).