KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR RI menyoroti besarnya transaksi judi online di Indonesia yang mencapai Rp 100 triliun selama periode Januari-Maret 2024. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai masih tinginya transaksi judi online ini menandakan belum efektifnya kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam membrantas judi online. "Kalau perputaran uang judi online Januari-Maret sudah capai Rp 100 triliun, apakah tindakanya (Kominfo) efektif?," tanya Nurul dalam Raker Bersama Kominfo, Selasa (11/6).
Transaksi Judi Online Sampai Rp 100 T, DPR: Pemberantasan Judi Online Tak Efektif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR RI menyoroti besarnya transaksi judi online di Indonesia yang mencapai Rp 100 triliun selama periode Januari-Maret 2024. Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai masih tinginya transaksi judi online ini menandakan belum efektifnya kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam membrantas judi online. "Kalau perputaran uang judi online Januari-Maret sudah capai Rp 100 triliun, apakah tindakanya (Kominfo) efektif?," tanya Nurul dalam Raker Bersama Kominfo, Selasa (11/6).