KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) jumlah transaksi judi online di tahun 2024 telah sampai Rp 283 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh PPATK. Walau begitu, pihaknya tetap meminta agar PPATK lebih reaktif dan jemput bola dalam menelusuri transaksi judi online. "Minimal PPATK bisa jemput bola mereka yang diduga main judi online. Kira-kira berapa banyak yang diduga terkait judi online ini," kata Syahroni dalam Raker bersama Komisi III, Rabu (6/11).
Transaksi Judol Capai Rp 283 triliun, Komisi III Minta PPATK Jemput Bola
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) jumlah transaksi judi online di tahun 2024 telah sampai Rp 283 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh PPATK. Walau begitu, pihaknya tetap meminta agar PPATK lebih reaktif dan jemput bola dalam menelusuri transaksi judi online. "Minimal PPATK bisa jemput bola mereka yang diduga main judi online. Kira-kira berapa banyak yang diduga terkait judi online ini," kata Syahroni dalam Raker bersama Komisi III, Rabu (6/11).